Monday, June 5, 2017

Janji Perdamaian

Janji Perdamaian


Pic 1 : Watu Pinabetengan
Warga Sulawesi Utara khususnya tanah Minahasa perlu berbangga akan monumen ini. Watu Pinawetengan atau juga berarti 'Batu Tempat Pembagian' pertama kali ditemukan pada 19 Juli 1888 di Desa Pinabetengan, Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa. Penggalian kembali diadakan pada tahun yang sama yaitu pada 1888 oleh J.A.T Schwartz dan J.G.F. Riedel. Watu Pinawetengan ini dipercayai oleh adat sekitar sebagai tempat dimana terjadi perundingan dan diamanatkan pembagian wilayah pemukiman bagi keturunan To'ar Lumimu'ut.

Ditempat ini pula dibagikan 4 wilayah besar tanah Minahasa yaitu; Toutewoh, Tounsendangan, Tounmayesu, Tounpakewa. Dari 4 wilayah besar tersebut adapunjenis - jenis kepercayaan seperti ; Tonsea, Toulour, Tombulu dan Tountemboan.

Tempat ini juga dipercayai warga sebagai tempat untuk bertemu para pendahulunya. Saat melakukan perjalanan ke tempat ini, kami beruntung untuk bisa menyaksikan sebuah ritual oleh warga dimana sebuah keluarga datang untuk bertemu dengan para leluhur mereka untuk meminta pertolongan kepada leluhur agar senantiasa dijaga dan di pelihara seluruh keluarganya, ditambahkan banyak berkat agar kehidupan keluarga tersebut akan menjadi baik lagi.

Pic 2 : Proses ritual oleh seorang warga sebagai penghubung antar keluarga dengan leluhur mereka

Pic 3 : Proses komunikasi antara keluarga dengan leluhur
 menggunakan seorang anggota keluarga sebagai
media bagi para leluhur untuk berkomunikasi
Dahulu kala, ada legenda ditempat ini dimana keturunan dari pendiri suku Minahasa To'ar dan Lumimu'ut yang paling tua menjadi sombong dan mulai dipenuhi oleh kesombongan sehingga tidak memperdulikan para saudaranya yang lain. Dari masalah sepeleh ini, para anggota suku menjadi marah dan terjadilah perang saudara. Namun dengan pemikiran yang terbuka dan rasa cinta kedamaian, maka timbulah gagasan untuk mengadakan janji Maesa'an atau bisa disebut janji perdamaian. Dengan digaungkannya perdamaian, para tetua suku juga sepakat untuk membagi wilayah Minahasa menjadi 4 wilayah besar yaitu; Toutewoh, Tounsendangan, Tounmayesu dan Tounpakewa. Dari peristiwa ini, semangat persatuan dan kesatuan sudah ada sejak dahulu kala di dalam diri bangsa Indonesia khususnya di tahan Minahasa dimana perpecahan itu tidak baik dan yang kita butuhkan adalah persatuan dan kesatuan.

Tempat ini ini sudah dikenal oleh dunia sebagai tempat yang sangat sakral bagi warga Minahasa. Permerintah Sulawesi Utara pun sudah memberikan perhatian khusus kepada tempat ini dengan ditetapkannya Watu Pinawetengan sebagai cagar budaya pada 1 Desember 1974 oleh HV Worang sebagai Gubernur SULUT pada waktu itu. Selain itu, pemerintah juga mengadakan upacara tahunan di tempat ini melalui Yayasan Institut Seni Budaya setiap tanggal 7 Juli. 

Dengan kadar sudah diketahui dunia, tempat ini masih sangat kurang diperhatikan oleh pemerintah. Ini dibuktikan melalui kondisi toilet yang sangat tidak menunjang dan masih minimnya sarana dan prasarana yang ada di tempat ini. Padahal potensi yang ditawarkan oleh lokasi ini sangat besar dan sangat disayangkan untuk tidak dipelihara dan di explore dengan lebih baik lagi. Tempat ini sangat sarat akan unsur budaya, serta kondisi lingkungan alam yang sangat baik. Kiranya pemerintah dapat mencontohi semangat yang sudah ada dari para leluhur di tanah Minahasa untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini.

No comments:

Post a Comment